Insigh KaltengInsigh KaltengInsigh Kalteng
  • Home
  • Kalteng
  • Eksekutif
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Serba Serbi
    • Entertainment
    • Opini
Membaca: Usaha Sandra Dewi Ambil Balik Harta yang Dirampas Negara
Share
Font ResizerAa
Insigh KaltengInsigh Kalteng
Font ResizerAa
  • Home
  • Kalteng
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Serba Serbi
  • Home
  • Kalteng
  • Eksekutif
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Serba Serbi
    • Entertainment
    • Opini
Follow US
  • Advertise
© 2025 Insighkalteng. All Rights Reserved.
Beranda » Serba Serbi » Entertainment » Usaha Sandra Dewi Ambil Balik Harta yang Dirampas Negara
Entertainment

Usaha Sandra Dewi Ambil Balik Harta yang Dirampas Negara

21 Oktober 2025
Share
Sandra Dewi
SHARE

Dua rekening pribadi Sandra Dewi juga diblokir. Harvey Moeis selama persidangan mengaku gak tahu istrinya mempunyai dua rekening tersebut. Dua rekening tersebut merupakan tabungan milik istrinya sejak pertama merantau ke Jakarta dan menjadi artis.

Selain itu, Sandra Dewi juga mempunyai deposito sebesar Rp 33 miliar di Bank Mega. Harvey Moeis menegaskan deposito tersebut adalah salah satu dari dua rekening pribadi Sandra Dewi yang tidak diketahui tersebut.

Harvey Moeis dalam persidangan kala itu menegaskan deposito Rp 33 miliar adalah hasil kerja keras Sandra Dewi syuting.

Ada juga apartemen yang diklaim Sandra Dewi milik pribadi. Dia juga sudah menunjukkan bukti-bukti aset tersebut dibeli sebelum menikah.

Sandra Dewi pernah menegaskan mendapatkan harta-harta tersebut dari pekerjaannya sebagai brand ambassador, artis, dan model.

Perjanjian Pisah Harta Sebelum Nikah

Kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, bintang film Quickie Express itu menekankan sebelum bersama Harvey Moeis, dirinya adalah seorang artis. Ia berkarier sejak 2004 dan dipastikan punya penghasilan sendiri.

“Saya ada 220 kontrak jadi brand ambassador. Ada 200 episode sinetron dengan kontrak, ada banyak pekerjaan yang tidak pakai kontrak, kayak MC kawinan tidak pakai kontrak,” kata Sandra Dewi, Kamis (10/10/2024).

Oleh karena itu, dia dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pisah harta karena faktor perbedaan pekerjaan. “Ada notaris. 12 Oktober 2016 pisah harta sebelum menikah. Pas digeledah ada perjanjian pisah harta juga iya,” ujarnya.

Sandra Dewi menikah dengan Harvey Moeis setelah berpacaran selama 3 tahun di Gereja Katedral, Jakarta dan dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 8 November 2016. (red)

Previous Page12
Begini Cara Ammar Zoni Selundupkan Narkoba ke Rutan
Pledoi Ditolak dan Tetap Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzai: Ngalahin Koruptor
Erin Ancam Bongkar Aib Andre Taulany
TOPIKKorupsiSelebritis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Erin Ancam Bongkar Aib Andre Taulany
Next Article Pledoi Ditolak dan Tetap Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzai: Ngalahin Koruptor
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hero Harapanno Mandouw
Pemangkasan TKD Berdampak Signifikan terhadap Pembangunan Daerah
DPRD Kalteng
Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Purbaya
Nasional
Anggaran Harus Fokus pada Program yang Berdampak Langsung ke Masyarakat
DPRD Kalteng
Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri 3 Hari Berturut-turut
Hukum & Peristiwa

Insighkalteng.id adalah media daring yang berpusat di Kalimantan Tengah dengan motto Menyingkap Fakta Menyajikan Makna

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Alamat Redaksi

© 2025 Insighkalteng.id. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?