Insigh KaltengInsigh KaltengInsigh Kalteng
  • Home
  • Kalteng
  • Eksekutif
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Serba Serbi
    • Entertainment
    • Opini
Membaca: Begini Cara Ammar Zoni Selundupkan Narkoba ke Rutan
Share
Font ResizerAa
Insigh KaltengInsigh Kalteng
Font ResizerAa
  • Home
  • Kalteng
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Serba Serbi
  • Home
  • Kalteng
  • Eksekutif
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Serba Serbi
    • Entertainment
    • Opini
Follow US
  • Advertise
© 2025 Insighkalteng. All Rights Reserved.
Beranda » Serba Serbi » Entertainment
Entertainment

Begini Cara Ammar Zoni Selundupkan Narkoba ke Rutan

21 Oktober 2025
Share
Ammar Zoni
SHARE

Jakarta – Fakta soal Ammar Zoni yang kembali terjerumus masalah narkoba terbuka sedikit demi sedikit. Dikutip detikNews, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, menjelaskan bagaimana narkoba tersebut bisa sampai ada di Rutan Salemba.

“Dari informasi yang kami terima, lintingan ganja itu disusupkan saat kunjungan dari pihak luar. Ini yang sedang kami dalami dan evaluasi sistem pengamanannya,” ujar Mashudi di kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara, ganja itu diduga diberikan melalui celah interaksi yang lolos dari pengawasan petugas. Petugas yang piket saat itu juga sudah diperiksa terkait masalah ini.

“Petugas yang piket saat itu sedang kami mintai keterangan. Kalau ada unsur pembiaran, pasti akan dikenakan sanksi,” tegasnya.

Dengan adanya kejadian ini, sistem pemeriksaan pengunjung akan diperketat. Pemeriksaan dilakukan, termasuk mekanisme penitipan barang dan zona interaksi antara warga binaan dan keluarga atau kerabat yang berkunjung.

“Kami sudah instruksikan semua Kepala Lapas dan Rutan untuk memastikan tidak ada satu celah pun yang bisa dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkoba, handphone, atau barang terlarang lainnya,” kata dia.

Sebelumnya, Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aksinya itu ketahuan saat petugas rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni.

Ammar Zoni gak sendiri dalam melancarkan aksinya. Ammar Zoni diduga mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima orang lainnya, yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

Dari hasil penyidikan terungkap, Ammar Zoni dan rekan-rekannya menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dalam menjalankan peredaran narkoba di dalam rutan. Ammar Zoni diduga mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.

Ammar Zoni diduga terlibat kasus narkoba di tempat dia menjalani hukuman penjara terkait kasus serupa. Ammar Zoni, saat ini tengah menjalani hukuman 4 tahun penjara terkait kasus narkoba setelah jaksa mengajukan permohonan banding.

Kini, Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Ammar Zoni dipindah bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta. (red)

Pledoi Ditolak dan Tetap Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzai: Ngalahin Koruptor
Usaha Sandra Dewi Ambil Balik Harta yang Dirampas Negara
Erin Ancam Bongkar Aib Andre Taulany
TOPIKNarkobaSelebritis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pledoi Ditolak dan Tetap Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzai: Ngalahin Koruptor
Next Article zulkifli hasan Prabowo Berikan Tugas Baru ke Zulkifli Hasan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hero Harapanno Mandouw
Pemangkasan TKD Berdampak Signifikan terhadap Pembangunan Daerah
DPRD Kalteng
Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Purbaya
Nasional
Anggaran Harus Fokus pada Program yang Berdampak Langsung ke Masyarakat
DPRD Kalteng
Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri 3 Hari Berturut-turut
Hukum & Peristiwa

Insighkalteng.id adalah media daring yang berpusat di Kalimantan Tengah dengan motto Menyingkap Fakta Menyajikan Makna

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Alamat Redaksi

© 2025 Insighkalteng.id. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?