Insigh KaltengInsigh KaltengInsigh Kalteng
  • Home
  • Kalteng
  • Eksekutif
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Serba Serbi
    • Entertainment
    • Opini
Membaca: Agustiar Ingatkan 9 Kewajiban Utama Perusahaan yang Beroperasi di Kalteng
Share
Font ResizerAa
Insigh KaltengInsigh Kalteng
Font ResizerAa
  • Home
  • Kalteng
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Serba Serbi
  • Home
  • Kalteng
  • Eksekutif
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Serba Serbi
    • Entertainment
    • Opini
Follow US
  • Advertise
© 2025 Insighkalteng. All Rights Reserved.
Beranda » Eksekutif » Pemprov Kalteng
Pemprov Kalteng

Agustiar Ingatkan 9 Kewajiban Utama Perusahaan yang Beroperasi di Kalteng

21 Oktober 2025
Share
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran
SHARE

Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan pentingnya langkah nyata dan berkelanjutan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah kebijakan pusat yang berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Perkebunan dan Kehutanan, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).

Menurut Gubernur, pemerintah daerah bersama sektor-sektor strategis seperti perkebunan, pertambangan, dan kehutanan harus bersinergi memperkuat basis penerimaan daerah agar pembangunan Kalteng semakin merata dan berkeadilan. “Kita harus bergerak bersama-sama mendorong pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin maju, berdaya saing, dan menyejahterakan rakyat,” tegas Gubernur.

Ia menekankan bahwa kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan utama seluruh program pembangunan. Optimalisasi PAD dan pemanfaatan sumber daya alam lokal harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah pedalaman.

Dalam arahannya, Gubernur juga menegaskan sembilan kewajiban utama bagi perusahaan yang beroperasi di Kalteng, di antaranya membayar pajak daerah, membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi melalui Wajib Pungut Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR) yang bermanfaat, serta memenuhi kewajiban plasma minimal 20 persen.

Selain itu, perusahaan juga diminta menggunakan kendaraan berplat KH, membuka rekening di Bank Kalteng, dan memastikan seluruh material galian yang digunakan telah memiliki izin resmi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan di Kalteng.

Gubernur turut meminta Bupati dan Wali Kota untuk menegakkan aturan secara tegas demi kepentingan masyarakat, serta menginstruksikan Bapenda Provinsi dan Kabupaten/Kota agar mendata dan menertibkan seluruh perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.

Ia menambahkan bahwa penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Banama Tingang Makmur, menjadi salah satu prioritas strategis. BUMD diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi daerah melalui tata kelola yang profesional, produktif, dan berorientasi hasil. “Mari kita satukan langkah, tegakkan aturan, dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Gubernur Agustiar Sabran.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S. Ampung dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa saat ini Kalteng memiliki tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu PT Bank Kalteng, PT Jamkrida, dan PT Banama Tingang Makmur, yang bergerak di sektor riil dan pengelolaan keuangan daerah.

“BUMD di bidang perbankan dan penjaminan dana daerah perlu diperkuat perannya untuk mendukung likuiditas, stabilitas, dan keamanan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendorong pembiayaan sektor produktif,” ujarnya.

Menurutnya, secara keseluruhan BUMD diharapkan mampu mengelola aset serta mengembangkan usaha di sektor-sektor strategis, sehingga benar-benar dapat berperan sebagai lokomotif pembangunan ekonomi daerah dan menjadi sumber PAD yang berkelanjutan bagi Provinsi Kalteng.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita harapkan muncul rekomendasi konkret dan terukur, yang tidak berhenti pada wacana, tetapi dapat langsung diimplementasikan oleh para pemangku kepentingan di provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penerimaan PAD,” tandasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B. Aden, para Bupati/Wali Kota se-Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, serta investor sektor perkebunan dan kehutanan. (red)

Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri 3 Hari Berturut-turut
Gubernur Kalteng Minta Perusahaan Pertambangan Patuhi Kewajiban Pajak Daerah
Bahlil Ingatkan Kader Golkar Jangan Buat Gerakan Tambahan
Prabowo: Tak Ada Korupsi Tak Bisa Diselidiki
TOPIKAgustiar SabranHeadline
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bahlil Ingatkan Kader Golkar Jangan Buat Gerakan Tambahan
Next Article Banmus DPRD Kalteng Gelar Rapat Penyesuaian Agenda Daerah
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hero Harapanno Mandouw
Pemangkasan TKD Berdampak Signifikan terhadap Pembangunan Daerah
DPRD Kalteng
Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Purbaya
Nasional
Anggaran Harus Fokus pada Program yang Berdampak Langsung ke Masyarakat
DPRD Kalteng
zulkifli hasan
Prabowo Berikan Tugas Baru ke Zulkifli Hasan
Nasional

Insighkalteng.id adalah media daring yang berpusat di Kalimantan Tengah dengan motto Menyingkap Fakta Menyajikan Makna

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Alamat Redaksi

© 2025 Insighkalteng.id. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?